Caleg DPD NTB yang Dituding Manipulasi Foto Yakin Menang di MK

  • 5 tahun yang lalu
Calon anggota dewan perwakilan daerah atau DPD asal Nusa Tenggara Barat Evi Apita Maya menjadi pihak terkait atas gugatan hasil pileg di MK. Pemohon gugatan Farouk menyebut Evi Apita Maya calon anggota DPD NTB yang raih suara terbanyak menyalahi prinsip jujur pemilu karena mengedit foto di alat peraga kampanye miliknya. Tetapi Evi meyakini bahwa ia akan menang di Mahkamah Konstitusi karena semua proses tahapan ia lalui dengan kejujuran.
Caleg DPD NTB yang Dituding Manipulasi Foto Yakin Menang di MK