Surat Edaran Mendagri Atur Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Kepala Daerah

  • 5 tahun yang lalu
Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbutkan surat edaran perjalanan dinas keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam surat edaran tersebut kepala daerah, anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara yang hendal keluar negeri diminta untuk mengajukan izin maksimal 10 hari.
Surat Edaran Mendagri Atur Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Kepala Daerah

Dianjurkan