Waspada Peredaran Uang Asing Palsu

  • 5 tahun yang lalu
Petugas Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap tujuh pelaku jaringan uang palsu mata uang asing. Barang bukti yang diamankan mencapai Rp300 miliar dalam bentuk lima mata uang asing. 


Waspada Peredaran Uang Asing Palsu