Peraturan Dam dalam Ibadah Haji

  • 5 tahun yang lalu
Seorang calon haji dikenai denda (dam) bila ada bagian rangkaikan ibadah yang tidak dijalankannya. Baik karena kesengajaan atau tidak disengaja seperti jatuh sakit. Pelaksaannya tidak bisa sembarangan, ada peraturan yang harus diikuti.


Peraturan Dam dalam Ibadah Haji