Polres Blitar Tangkap Muncikari Prostitusi Anak

  • 5 tahun yang lalu
Polres Blitar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang muncikari ditangkap akibat menawarkan anak di bawah umur dengan tarif kencan hingga Rp4 juta.