Soal Rizieq, Kemlu: WNI Harus Patuh Hukum Negara Setempat

  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Luar Negeri menyatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tergantung dari keinginan Rizieq sendiri.

Kemenlu berharap agar WNI yang berada di luar negeri mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat.

Dianjurkan