Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/6/2019
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon. Saksi ketiga dari Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hermansyah, menyebut Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kelemahan. Dalam hal ini Situng tidak mencatat alamat IP (internet protocol) dari orang yang menginput data.

Dianjurkan