Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Perlindungan Saksi Kepada Hakim MK

  • 5 tahun yang lalu
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana minta perlindungan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Hal tersebut disampaikannya saat sidang perdana perkara tersebut di MK.

“Kami meminta sistem witness protection, perlindungan saksi, bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di Mahkamah Konstitusi," kata Denny Indrayana.

Perlindungan saksi tersebut untuk memastikan, para saksi dan ahli tidak mendapatkan bahaya ancaman dari pihak mana pun, mengingat perkara PHPU yang menurutnya sangat berpotensi membahayakan para saksi dan ahli yang akan dihadirkan untuk pembuktian dalam perkara tersebut.

Sementara itu, partnernya Bambang Widjojanto (BW) menjelaskan, ada tim khusus yang bertugas menyiapkan para saksi.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandi mencantumkan disertasi pakar hukum tata negara Refly Harun.

Namun BW belum bisa memastikan apakah salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Refly Harun.

Dianjurkan