6 Pelaku Penerbangan Balon Udara Diamankan Polisi

  • 5 tahun yang lalu
Enam pelaku penerbangan balon udara di Wonosobo, Jawa Tengah diamankan oleh petugas kepolisian. Para pelaku penerbangan balon udara diamankan akibat menerbangkan balon secara liar dan tidak sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

Dikhawatirkan, perbuatan mereka bisa mengganggu pesawat terbang. Dalam hal ini terdapat ketentuan, yakni menerbangkan balon udara dengan ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah, kemudian balon udara ditambat dengan menggunakan tali sehingga bisa dikendalikan dan bisa diturunkan kembali.

Petugas kepolisian juga menyita 33 balon udara liar. Pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara.

#BalonUdara #PenerbanganBalon #Wonosobo