Sanksi Diberikan pada ASN yang Tidak Tepat Waktu
  • 5 tahun yang lalu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan. Para ASN dijadwalkan masuk kembali pada 10 Juni 2019. Cuti bersama bagi ASN ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019. Menurut Syafruddin, ASN yang tidak tepat waktu akan dikenakan sanksi. 

Antara; M. Risyal Hidayat, Raisan Al Farisi / MI: Mohamad Irfan, Dwi Apriani