Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar

  • 5 tahun yang lalu
Penyidik Mabes Polri menetapkan mantan Pangkostrad, Kivlan Zen sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka dipastikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Rabu (29/5/2019), Kivlan akan diperiksa mengenai status hukumnya sebagai tersangka. Sebelumnya Kivlan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dalam unjuk rasa 9 Mei lalu.

#KivlanZen #DugaanMakar

Dianjurkan