Pembatasan Fitur Media Sosial Akibat Aksi 22 Mei
  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan fitur media sosial dan pesan instan. Ini dilakukan sementara waktu akibat adanya aksi 22 Mei. Keputusan ini bertujuan untuk menekan hoaks yang beredar di media sosial. Para pengguna pun menjadi kesulitan dalam mengirim dan menerima pesan yang bermuatan foto maupun video. Pembatasan ini rencananya diberlakukan hingga dua atau tiga hari kedepan. Bagaimana menurutmu?

Antara: Audy Alwi, Ahmad Subaidi, Nova Wahyudi, Novrian Arbi, Dhemas Reviyanto / MI: Mohamad Irfan / AFP: Justin Sullivan, Arun Sankar