Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan Aksi 21-22 Mei

  • 5 tahun yang lalu
Sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei 2019 di tiga daerah berbeda di Jakarta.

Dianjurkan