Polisi Cabut Permohonan Cekal Kivlan ke Luar Negeri

  • 5 tahun yang lalu
Polisi melayangkan surat, pembatalan pencegahan ke luar negeri, terhadap Kivlan Zen ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Surat itu pun langsung direspons oleh Ditjen Imigrasi. Status cegah Kivlan resmi dicabut. Status pencabutan pencekalan Kivlan sudah diketahui oleh pengacara Kivlan, Pitra Romadoni.



Sebelumnya Mabes Polri melayangkan, surat permintaan cegah ke luar negeri, terhadap Kivlan Zen kepada Kemenkumham, tertanggal 10 Mei 2019, terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Dianjurkan