51 Kapal Asing Pencuri Ikan Akan Ditenggelamkan
  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Tindak penenggelaman kapal ini,merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan efek jera kepada kapal asing yang mencuri ikan di wilayah kelautan Nusantara. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersiap memberikan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019). ANTARA FOTO/Humas KKP/Sigid Kurniawan