KPU Susun Petunjuk Teknis Pencairan Santunan KPPS

  • 5 tahun yang lalu
KPU kini tengah menyusun petunjuk teknis pencairan santunan bagi petugas KPPS yang mengalami kecelakaan kerja selama proses rekapitulasi suara berlangsung. Petunjuk teknis dibuat untuk memastikan semua petugas yang mengalami musibah mendapatkan santunan sesuai dengan kondisi yang dialami.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid menyebut dalam surat Kementerian Keuangan 4 kategori yang menerima santunan yakni meninggal dunia, cacat permanen, luka berat dan luka ringan.

Dari data KPU hingga sebanyak 318 orang petugas KPPS meninggal dunia sementara 2.232 orang mengalami sakit.

#KPPS #KPU #Santunan

Dianjurkan