Pasutri Pembunuh Dufi, Mayat Dalam Tong Divonis Hukuman Mati

  • 5 tahun yang lalu
Suami istri pembunuh Dufi divonis mati. Mereka adalah Nurhadi dan Sari Muniarsih. Nurhadi dan Sari Muniarsih membunuh eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Mayat Dufi dimasukan dalam tong di kawasan Bogor Jawa Barat. Vonis mati Nurhadi dan Sari Muniarsih dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Selengkapnya dalam video in

Dianjurkan