Dana Santunan Bagi Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal Dibahas Hari Ini

  • 5 tahun yang lalu
Komisi Pemilihan Umum membahas dana santunan petugas penyelenggara pemilu dengan Kementerian Keuangan pada hari ini Selasa (23/4/2019). Dana santunan akan diberikan kepada petugas yang mengalami musibah sakit dan meninggal dunia. KPU menargetkan dana santunan sebesar Rp36 juta untuk keluarga petugas yang meninggal, Rp30 juta bagi petugas yang cacat serta Rp16 juta kepada petugas kepada sakit/luka.