Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Audrey

  • 5 tahun yang lalu
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles, mengatakan pihaknya gerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey. Hingga kini polisi telah menetapkan tiga tersangka berinisial L, TPP, dan NNA.