Kasus Pengeroyokan, Polisi Menaikkan ke Tinggat Penyidikan
- 5 tahun yang lalu
Polisi menaikkan status kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi sudah memintai keterangan 3 orang terduga pelaku, sejumlah saksi serta menunggu hasil visum.
AU masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma pasca pengeroyokan pada 29 maret 2019 lalu, di Pontianak, Kalbar
Polisi sudah memintai keterangan 3 orang terduga pelaku, sejumlah saksi serta menunggu hasil visum.
AU masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma pasca pengeroyokan pada 29 maret 2019 lalu, di Pontianak, Kalbar