Kedapatan Beli Sabu, Caleg Gerindra Ditangkap Polisi
  • 5 tahun yang lalu
Seorang calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Lingga, Dapil 2 Kepulauan Riau ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang karena membeli narkoba jenis sabu.

Menurut polisi, tersangka R membeli sabu untuk berpesta bersama rekannya. Polisi menangkap tersangka R di kawasan Nagoya Mansion, Batam, Kepulauan Riau.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 0,66 gram sabu dan beberapa unit ponsel.

Tersangka R ditangkap bersama rekannya. KPU Kepri perlu memastikan status hukum caleg itu untuk mengambil langkah selanjutnya.

#KPUKepri #CalegSabu #CalegGerindra
Dianjurkan