Begini Aturan Baru Ojek Online

  • 5 tahun yang lalu


Pemerintah menerbitkan aturan baru untuk ojek online. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Berikut poin-poin yang perlu kamu perhatikan.