Pemilu 2019, Caleg Perempuan Bukan Pajangan

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Rendahnya partisipasi perempuan dalam politik membuat Undang-undang Pemilu mewajibkan kuota keterwakilan 30% untuk caleg perempuan. Meskipun dari tahun ke tahun jumlah caleg perempuan mengalami peningkatan, nyatanya hanya sebagian kecil yang berhasil duduk di kursi dewan. Benarkah keterwakilan perempuan di partai politik hanya sebagai pelengkap ruang-ruang kosong?