Gaji Perangkat Desa Naik Mulai Maret 2019
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri akan menaikkan gaji perangkat desa mulai Maret 2019. Gaji perangkat desa akan setara dengan aparatur sipil negara golongan IIA.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri akan menaikkan gaji perangkat desa mulai Maret 2019. Gaji perangkat desa akan setara dengan aparatur sipil negara golongan IIA.