Hati-hati! Pengakuan Korban: Mudah Sekali Utang ke Fintech Ilegal

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Hati-hati Fintech Ilegal!. OJK terus berupaya mempersempit ruang gerak usaha financial technology (fintech) ilegal. Dimana upaya serupa juga dilakukan oleh pelaku usaha fintech yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dengan meningkatkan kualitas pelayanan.