KPK Lega RI-Swiss Buka Akses Lacak Aset Koruptor

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanfaatkan mutual legal assistance atau hukum timbal balik antara Indonesia dengan Swiss untuk melacak aset mengandung unsur korupsi. Sebelumnya KPK sudah pernah menggunakan manfaat dari kerja sama bilateral dalam kasus Nazarudin.

Dianjurkan