Kasus Wabup Trenggalek Bolos Kerja, Ini Reaksi Kemendagri

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mendukung langkah Gubernur Jatim Soekarwo yang akan mengirimkan surat teguran kepada Wabup Trenggalek Muhammad Nur Arifin karena meninggalkan tugas tanpa izin. Ia pun menegaskan Kemendagri tegas terhadap kepala daerah yang tidak disiplin.