Tersangka Baru! Pelaku Lain Hoaks Surat Suara Ditangkap Polisi

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Update, Polisi Tangkap Pelaku Lain Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos. Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku adalah MIK (38) yang diketahui berprofesi sebagai guru di Cilegon, Banten. pelaku mendapat ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah.

Dianjurkan