Mantan Kalapas Sukamiskin Didakwa 20 Tahun Penjara
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein menjalani sidang perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh penyidik KPK. Wahid didakwa dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein menjalani sidang perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh penyidik KPK. Wahid didakwa dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.