KPU Diminta TindakLanjuti Putusan Pengurus Parpol Boleh Jadi Senator
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Mahkamah Agung meminta KPU segera menindaklanjuti putusan MA yang memperbolehkan pengurus partai politik ikut pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Mahkamah Agung meminta KPU segera menindaklanjuti putusan MA yang memperbolehkan pengurus partai politik ikut pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).