Bola Panas "Mantan Koruptor Boleh Jadi Bacaleg" Di Tangan MA

  • 5 tahun yang lalu
Bedah Editorial MI: Bola Panas PKPU di Tangan MA. KETIDAKPASTIAN, dalam hal apa pun, selalu membuat semua pihak yang terlibat merasakan harap-harap cemas. Demikan pula yang terjadi dalam polemik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan terpidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba, maju sebagai bakal calon anggota legislatif.



Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/