Kemlu RI : Toko Online Carousell Singapura Melanggar HAM, Akan Dipidanakan

  • 5 tahun yang lalu
Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/metro-news/4bao61aK-tki-dijual-via-online-pemasok-dan-pelaku-harus-ditindak-tegas

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia diperjualbelikan melalui platform toko jual beli online. Kasus ini jelas merupakan perdagangan orang dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi hukum harus ditegakkan, baik bagi para pemasok maupun pihak pembeli, terlebih jika ada campur tangan warga Indonesia yang juga andil dalam jual beli manusia ini.

Dianjurkan