Tiga Tersangka Suap Hakim Medan Langsung Ditahan KPK

  • 5 tahun yang lalu
Tiga dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT di PN Medan, Sumatera Utara telah selesai menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan. Ketiga orang yang ditahan adalah Hakim Adhoc Tipikor Merry Purba, Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan dan Tamin Sukardi selaku pihak swasta.





Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/