Pendaftaran Pilpres Diperpanjang jika Belum Ada Paslon Mendaftar

  • 5 tahun yang lalu
Hari keempat masa pendaftaran capres dan cawapres, belum ada pasangan yang mendaftar ke KPU. Jika sampai tanggal 10 Agustus 2018 tak ada yang mendaftar, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, perpanjangan bisa 2x7 hari namun tidak sekaligus.




Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/