Mata Najwa: Memutus Nyawa (5)

  • 5 tahun yang lalu
Mata Najwa: Hukuman mati menyimpan kontroversi dihadapkan dengan hak hidup di konstitusi, 97 terpidana sudah dihukum mati 130 lainnya menunggu cemas 10 tahun lebih, hukuman mati dihapus di separuh negara dunia alasannya karena tak ada hubungan efek jera, dari 193 negara anggota PBB kini, 35 negara masih menganut hukuman mati. Apakah hukuman mati memberi keadilan atau cara hukum berpura-pura menjadi Tuhan, Rabu (3/12/2014).