Dapat Izin dan Bayar Denda Rp60 Juta TNI AU Lepas Pesawat Singapura

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews, com, Pontianak: TNI Angkatan Udara (AU) melepas pesawat sipil Singapura jenis Beechraft-9L yang melanggar wilayah NKRI pada hari selasa (28/10). Pesawat Beechraft ini membawa tiga crew, yaitu Tan Chin Kia (Kapten Pilot), Mr Z Heng Chia (siswa), Xiang Bo Hong (siswa). Pesawat ini disergap dua pesawat Sukhoi saat terbang pada ketinggian 26 ribu kaki dengan kecepatan 250 kts di atas wilayah Natuna. Pesawat tersebut kembali melanjutkan perjalanan ke Singapura dari Lapangan Udara TNI AU Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, setelah mengurus dan melengkapi dokumen perizinan flat clearance yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan RI dan membayar denda Rp60 juta, Rabu (29/10/2014) pukul 16.30 WITA.