Poisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Aceh: Polres Aceh Barat berhasil mengamankan 20 ekor satwa dilindungi jenis landak dari tiga orang tersangka saat akan dibawa dengan menggunakan mobil pick up di kawasan Kawai IV Aceh Barat, Aceh, Senin (12/1/2015). Landak ini rencananya akan dijual ke Kabupaten Subulussalam dengan harga mulai dai Rp350 ribu hingga Rp550 ribu per ekornya.

Dianjurkan