Cegah Kekerasan Siswa, SD Negeri Margadadi IV Terapkan Sistem Denda

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Indramayu: Mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan dan penegakan disiplin pada anak SD Negeri Margadadi IV Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengeluarkan pola denda bagi siswanya yang melanggar, Selasa (21/10/2014). Besaran denda bervariatif yakni antara Rp1000 hingga Rp100 ribu untuk setiap kesalahan yang dilanggar oleh siswa. Aturan sekolah dengan sistem denda uang yang pertama kali diterapkan di Indonesia ini mendapat pertentangan dan dukungan dari orang tua siswa.

Dianjurkan