40 Kg Ganja Diselundupkan Lewat Angkutan Umum

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Labuhanbatu: Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim via jasa angkutan umum, Minggu (16/11/2014). Tidak tanggung-tanggung, pemilik yang diduga bandar besar itu menitipkan 40 Kg ganja untuk dikirimkan ke Terminal Simpati Jalan Perisai Rantauprapat. Saat disergap, Sahnan, 30, sopir angkutan umum jurusan Madina-Rantauprapat mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut adalah ganja. Menurutnya, dia hanya dititipkan seseorang di wilayah Parsabolas, Tapanuli Selatan dan dibayar Rp120 ribu untuk mengantarkan tiga paket besar tersebut.