Polisi Gagalkan Penyelundupan Seperempat Ton Ganja di Medan

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Medan: Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatra Utara, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan seperempat ton daun ganja kering oleh IK dan SL di jalur lintas Aceh-Medan, Sabtu (11/10/2014) dini hari. Pelaku menggunakan modus baru dengan menyatukan puluhan bal ganja dengan tumpukan pisang yang diangkut menggunakan mobil pick up. Modus pelaku terbilang baru. Hal itu dilakukan agar pelaku dapat menyamarkan bau ganja yang dibawa ketika melintas di keramaian maupun melintas di saat petugas melakukan razia rutin. Kedua tersangka diduga sudah berulang kali menyelundupkan ganja dari Aceh ke Medan. Keduanya mengaku akan menjual ganja tersebut kepada seorang bandar ganja, AG, warga Medan. Seperempat ton ganja didapat dari seorang pria berinisial AN di kawasan Blang Kejeren Gayo Lues, Aceh. Pihak kepolisian hingga saat ini masih berusaha meringkus calon penerima ganja, termasuk berupaya meringkus sang pemasok di wilayah Aceh.