Tidak Miliki Izin, 13 Pekerja Asing Asal China Dideportasi

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Palangkaraya: Kantor Imigrasi Palangkaraya Tengah mendeportasi 13 warga negara China karena bekerja secara ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/8/2014). 13 warga negara China ini hanya memiliki izin kunjungan wisata di Kalimantan Tengah namun pada kenyataannya mereka bekerja secara ilegal di PT Kalimantan Zircon Industri. Terbongkarnya kasus ini ketika salah seorang karyawan kantor imigrasi melintasi lingkungan kerja perusahaan yang agak tertutup dan setelah diperiksa ternyata ada 13 pekerja asing ilegal di perusahaan pabrik zircon tersebut.

Dianjurkan