Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Pekanbaru: Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Riau, Selasa (12/8/2014), menangkap seorang pria yang merupakan pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku melampiaskan perbuatan bejatnya justru di rumah korban, dimana ke dua orang tuanya saat tidak berada di rumah. Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.