Karena Merekayasa Perampokan, Korban Malah Jadi Tersangka

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Surabaya: Tjhin Tek Sun alias Willy yang mengaku sebagai korban perampokan bersenjata api pada Minggu (8/6/2014) malam, kini malah dijadikan tersangka oleh Porlestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/6/2014). Perubahan status dari korban menjadi tersangka dikarenakan berdasarkan hasil penyelidikan Willy terbukti merekayasa kasus perampokan tersebut. Willy nekat merekayasa karena tergiur uang sebesar Rp250 juta yang akan diantarnya ke si pemilik, yaitu atasannya di tempat ia bekerja. Setelah menyembunyikan uang tersebut, Willy berpura-pura menjadi korban perampokan dengan cara membenturkan bibirnya ke pintu mobil Innova yang dikemudikannya.

Dianjurkan