Petugas Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

  • 5 tahun yang lalu
Pihak Bandara Tjilik Riwut dan Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan upaya perdagangan anak di bawah umur, Rabu (12/3). Ada tujuh anak yang akan dipekerjakan sebagai penari di sebuah hotel di Jakarta dengan gaji Rp5 juta per bulan. Petugas mengamankan tujuh remaja putri di bawah umur dan dua pelaku perdagangan anak di bawah umur YN dan NN.

Dianjurkan