Polisi Ringkus Pengedar Sabu Spesialis Pedesaan

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Rembang: Seorang tersangka pelaku pengedar sabu-sabu spesialis pedesaan, MA (26) dicokok petugas kepolisian Polres Rembang, Jawa Tengah, Rabu (26/2). Warga Desa Karas, Kecamatan Sedan, Rembang ini digelandang ke Mapolres Rembang. MA ditangkap di pinggiran jalan Desa Sedan. Kira-kira berjarak 50 kilo meter dari pusat Kota Rembang, saat menunggu calon pembeli. Ketika akan dibekuk, MA sempat melawan. Sayangnya, ia harus menyerah di tangan polisi. Dari tangan MA polisi berhasil menyita satu paket sabu yang dimasukkan dalma bungkus rokok, sebuah handphone dan uang tunai Rp450 ribu.