16 Warga Diduga Mencuri Kayu Milik Perhutani

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Cilacap. Sebanyak 16 warga dari dua desa yaitu desa kamulyan dan desa sidasari, kecamatan Bantarsari, Jawa Tengah, diseret ke pengadilan negeri Cilacap,Jawa Tengah, selasa 18/2, atas dugaan pencurian kayu milik Perthutani. Sebelumnya, warga mengklaim bahwa tanah seluas 80 hektar tersebut adalah hasil pewarisan yang kini justru dikuasai oleh perhutani. Hakim yang mengagendakan sidang putusan sela, memutuskan bahwa kasus ini akan terus berjalan untuk pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya. Kini para terdawak terancam hukuman selama lima tahun.