Polisi Ciduk Pengoplos Elpiji

  • 5 tahun yang lalu
Metrotvnews.com, Surabaya: Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menangkap pemilik usaha ilegal yang memindahkan gas elpiji tabung 12 kilogram ke tabung 50 kilogram dengan menggunakan selang. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan penjualan lebih dari Rp300 ribu per tabung berukuran 50 kilogram. (Falentinus Hartayan)