Bedah Editorial MI: Bukan Debat Ban Serep

  • 5 tahun yang lalu
Anggapan bahwa wakil presiden (wapres) merupakan jabatan ban serep pernah mengemuka di era Orde Baru. Wapres dipandang hanya sebagai jabatan pelengkap. Ia tidak banyak berperan selain mendampingi atau mewakili presiden dalam acara-acara yang bersifat seremonial.