Dapat Upah Rp 85, Ibu-ibu Ini Rela Antre Jadi Pelipat Kertas Surat Suara Pemilu
  • 5 tahun yang lalu
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten #Brebes membuka lowongan pekerjaan bagi ibu-ibu dalam kegiatan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada #Pemilu2019 mendatang.

Meski ada pembatasan jumlah pekerja dari pihak KPU, ibu-ibu yang biasanya hanya sebagai ibu rumah tangga itu rela mengantre.

#KPU Brebes memberikan upah sebagai tenaga pelipat surat suara sebesar Rp 85 untuk setiap surat suara pilpres dan Rp 120 setiap lembarnya untuk #suratsuara DPD dan DPR RI.
Dianjurkan