Mendagri: Ganjar Pranowo Tidak Langgar Aturan

  • 5 tahun yang lalu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran UU Pemda yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 



Menurut Tjahjo, seorang kepala daerah boleh berkampanye dan menyebutkan jabatannya, tetapi tidak menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah.

Dianjurkan